gak lulus kok ngamuk?
tau wajo'E mabbicara....
Beberapa hari belakangan di TV nasional kita disuguhi berita tentang ‘beberapa’ siswa SMA yang gak lulus Ujian Nasional ditemenin orang tua nya , pada protes merasa hak asasinya sebagai pelajar ditelantarkan pemerintah. Sebenarnya jumlah kelulusan secara nasional meningkat dari tahun kemaren, meski standar kelulusan dinaikkan juga. Namun masih ada saja siswa yang tidak lulus Ujian Nasional ini, bahkan di beberapa sekolah ada yang tingkat kelulusannya 0%.
Nah, yang gak lulus ini pada protes dan mengecam kebijakan pemerintah mengenai Ujian Nasional ini, karena menurut mereka hasil kerja keras mereka selama 3 tahun belajar itu disia-siakan hanya karena ujian 2 hari. Bahkan diantara yang gak lulus katanya sudah ada yang diterima lewat jalur PMDK di perguruan tinggi ternama di Indonesia semisal IPB dan UI. Ada juga yang mengaku sudah diterima di perguruan tinggi luar negeri. Namun karena mereka ‘hanya’ tidak lulus Ujian Nasional SMU, maka status mahasiswa mereka pun akan otomatis gugur. Diantara mereka juga mengaku bahwa mereka termasuk siswa-siswa yang pandai di sekolahnya, namun entah mengapa kok nggak lulus yah?
Standardisasi suatu sistem nggak selamanya akan menghasilkan sesuatu yang menyenangkan semua orang. Hanya yang siap saja yang akan lolos dari sistem ini, dan yang nggak siap, dengan alasan apapun, seharusnya menerima konsekuensi dari ketidak siapan tersebut, TIDAK LULUS. Kalau memang nilai ujiannya dibawah standar nasional 4,50 yah memang seharusnya tidak lulus dong, jangan malah kemudian pemerintah, dalam hal ini DEPDIKNAS dituding gak becus dan bobrok. Kalau memang dari awal tidak setuju dengan Ujian Nasional, yah nggak usah ikut. Masa’ dianggap menyia-nyia kan 3tahun sekolah hanya karena 2 hari. Justru dari dua hari itulah, kerja keras selama 3 tahun belajar itu diproyeksikan apakah memang secara kualitas mereka itu ‘mumpuni’ untuk menjadi mahasiswa.
Kalau kita kemudian mengambil proyeksi yang lain, misalnya UMPTN atau SPMB yang juga ujiannya cuman 2 hari. Apakah kalau siswa yang tidak lulus UMPTN atau SPMB ini akan protes ke perguruan tinggi yang bersangkutan karena mereka tidak lulus? dengan alasan menyia-nyiakan hasil belajar mereka selama 3 tahun?
Kalau ukuran 3 tahun belajar ini dipakai, please consider dengan siswa-siswa yang berhasil lulus. Toh lebih banyak yang lulus kan? So, bangsa ini perlu belajar untuk legowo menerima hasil yang dicapai. Kalau suatu saat kita gagal, pahami lah bahwa itu adalah refleksi dari usaha kita, jangan sampai menyalahkan orang lain kecuali unsur kezaliman sangat kental didalamnya. Percayalah bahwa, seperti kata pepatah, kegagalan hanyalah sukses yang tertunda. Masih ada tahun depan kan?
Beberapa hari belakangan di TV nasional kita disuguhi berita tentang ‘beberapa’ siswa SMA yang gak lulus Ujian Nasional ditemenin orang tua nya , pada protes merasa hak asasinya sebagai pelajar ditelantarkan pemerintah. Sebenarnya jumlah kelulusan secara nasional meningkat dari tahun kemaren, meski standar kelulusan dinaikkan juga. Namun masih ada saja siswa yang tidak lulus Ujian Nasional ini, bahkan di beberapa sekolah ada yang tingkat kelulusannya 0%.
Nah, yang gak lulus ini pada protes dan mengecam kebijakan pemerintah mengenai Ujian Nasional ini, karena menurut mereka hasil kerja keras mereka selama 3 tahun belajar itu disia-siakan hanya karena ujian 2 hari. Bahkan diantara yang gak lulus katanya sudah ada yang diterima lewat jalur PMDK di perguruan tinggi ternama di Indonesia semisal IPB dan UI. Ada juga yang mengaku sudah diterima di perguruan tinggi luar negeri. Namun karena mereka ‘hanya’ tidak lulus Ujian Nasional SMU, maka status mahasiswa mereka pun akan otomatis gugur. Diantara mereka juga mengaku bahwa mereka termasuk siswa-siswa yang pandai di sekolahnya, namun entah mengapa kok nggak lulus yah?
Standardisasi suatu sistem nggak selamanya akan menghasilkan sesuatu yang menyenangkan semua orang. Hanya yang siap saja yang akan lolos dari sistem ini, dan yang nggak siap, dengan alasan apapun, seharusnya menerima konsekuensi dari ketidak siapan tersebut, TIDAK LULUS. Kalau memang nilai ujiannya dibawah standar nasional 4,50 yah memang seharusnya tidak lulus dong, jangan malah kemudian pemerintah, dalam hal ini DEPDIKNAS dituding gak becus dan bobrok. Kalau memang dari awal tidak setuju dengan Ujian Nasional, yah nggak usah ikut. Masa’ dianggap menyia-nyia kan 3tahun sekolah hanya karena 2 hari. Justru dari dua hari itulah, kerja keras selama 3 tahun belajar itu diproyeksikan apakah memang secara kualitas mereka itu ‘mumpuni’ untuk menjadi mahasiswa.
Kalau kita kemudian mengambil proyeksi yang lain, misalnya UMPTN atau SPMB yang juga ujiannya cuman 2 hari. Apakah kalau siswa yang tidak lulus UMPTN atau SPMB ini akan protes ke perguruan tinggi yang bersangkutan karena mereka tidak lulus? dengan alasan menyia-nyiakan hasil belajar mereka selama 3 tahun?
Kalau ukuran 3 tahun belajar ini dipakai, please consider dengan siswa-siswa yang berhasil lulus. Toh lebih banyak yang lulus kan? So, bangsa ini perlu belajar untuk legowo menerima hasil yang dicapai. Kalau suatu saat kita gagal, pahami lah bahwa itu adalah refleksi dari usaha kita, jangan sampai menyalahkan orang lain kecuali unsur kezaliman sangat kental didalamnya. Percayalah bahwa, seperti kata pepatah, kegagalan hanyalah sukses yang tertunda. Masih ada tahun depan kan?


